Sekilas Platform Ini
Sebuah inisiatif untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari pendanaan luar negeri
Sebagaimana amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan PP No.10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah, Kementerian PPN/Bappenas mengoordinasikan dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah baik jangka menengah maupun tahunan yang pendanaannya bersumber dari pinjaman maupun hibah luar negeri.
Untuk dapat mensinergikan pengelolaan kegiatan-kegiatan yang menggunakan sumber pendanaan tersebut – khususnya kebijakan pembangunan bidang hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas membangun sebuah platform untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah luar negeri, yang selanjutnya disebut dengan Platform Koordinasi Donor.
Manfaat
Keberadaan platform ini diharapkan membawa berbagai manfaat
Koordinasi
Keberadaan platform ini diharapkan akan mempermudah koordinasi dan kerja sama Bappenas dengan para K/L dan mitra internasional
Kolaborasi
Platform ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi bagi kolaborasi para mitra dari dalam dan luar negeri
Pelaporan
Data di dalam platform ini bisa dimanfaatkan oleh K/L dan mitra internasional untuk keperluan bahan-bahan pelaporan
Perencanaan
Berbagai pihak juga bisa memanfaatkan platform ini untuk keperluan analisis dan perencanaan kegiatan-kegiatan pembangunan
Sinergi
Informasi yang tersedia di dalam platform ini diharapkan dapat membantu dan mendorong sinergi berbagai pihak
Rujukan
Platform ini juga memberikan rujukan berbagai dokument terkait rencana-rencana pembangunan dan agenda-agenda nasional
Rencana Pembangunan Nasional
Rujukan rencana pembangunan nasional tertuang dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan.
Lihat lebih lanjut
Kementerian/Lembaga
Pelaksanaan agenda-agenda pembangunan nasional dilaksanakan oleh berbagai Kementerian/Lembaga terkait.
Lihat lebih lanjut
Mitra Pembangunan
Pemerintah bekerja sama dengan berbagai mitra internasional untuk mendukung pelaksanaan agenda-agenda nasional.
Lihat lebih lanjutKontak
ditkumlasi[at]bappenas.go.id | Ph. +62 21 1234 5678